Kamis, 29 September 2016

Skandal Panama Paper

SKANDAL PANAMA PAPERS, PEMERINTAH KIAN SERIUS DORONG TAX AMNESTY
Merdeka atau Mati ?? | 06/04/2016 | Dibaca : 74 kali
Skandal Panama Papers, pemerintah kian serius dorong tax amnesty
Sofyan Djalil. ©2014
Pemerintah semakin serius mendorong penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak. Ini menyusul bocornya Panama Papers atau dokumen berisi skandal transaksi keuangan dan penghindaran pajak milik Mossack Fonseca, firma hukum berbasis di Panama.
"Nah itu makanya harus dikerjakan, salah satu tugas pemerintah dalam rangka memperbaiki tax system," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Jakarta, Rabu (6/4).
Menurutnya, tax amnesty bakal mendorong para pengusaha Indonesia membuka keberadaan asetnya di luar negeri.
"Dengan tax amnesty, orang-orang yang punya uang di luar akan men-declare," katanya.
"Jadi sebenarnya kalau misalkan itu menghindari pajak, dengan ada tax amnesty itu akan memudahkan seperti itu."
Diungkapkan Sofyan, banyak motif yang melatarbelakangi pengusaha menyimpan aset di negara yang dikenal sebagai surga pajak.
"Itu praktek yang umum. Banyak perusahaan mau masuk ke sebuah negara, mereka tidak masuk langsung karena mungkin masalah regulasi, ketidakpastian, mereka gunakan paper company itu sampai semua settle. Itu motif pertama," ujarnya
Ada juga motif kedua. "Misalnya seperti orang kaya, punya perkawinan dan tidak ada perjanjian bagi harta. Untuk menghindari itu suami atau istri bikin paper company supaya tidak diketahui oleh pasangannya.
Di luar itu, masih banyak motif lain.
"Ada juga motivasi barangkali untuk menghindari pajak," katanya.
"Jadi tidak bisa digeneralisir dan praktek itu umum sekali, bisa anda lihat perusahaan-perusahaan Indonesia itu kan termasuk dalam daftar Panama Papers yang dikeluarkan itu.